Kamis, 13 Oktober 2011

Berita Dari Koran Bekas

Hari ini baca koran bekas, edisi 18 September 2011.

-Soal Pakaian Mini, MUI Dukung Bupati Aceh Barat-

Ada hal yang menggelitik saya di sini..

Bupati Aceh Barat mengatakan, "Perempuan yang tidak mengenakan pakaian sesuai dengan syariat Islam layak diperkosa."

Dear Bapak Bupati, bolehkah saya mengatakan sesuatu?

Saya sangat setuju dengan aturan memakai pakaian sopan bagi para gadis/wanita. SETUJU BANGET MALAH. Saya juga seorang muslimah, berjilbab. Dan saya juga suka risih kalau ada wanita berpakaian minim pamer di tempat umum.

Tapi tidak adakah kata-kata yang lebih pantas untuk didengar dan dibaca selain kata-kata: LAYAK DIPERKOSA??

Bapak, bukan soal aturan yang saya tentang. Tapi kata-kata Bapak lah yang bikin meradang.

Jika ada wanita yang berpakaian minim, lalu dia BOLEH DIPERKOSA, begitu maksud Bapak?

Jangankan yang berpakaian minim, Pak, yang berjilbab saja masih suka digoda.

Bukan berarti saya memihak mereka yang berpakaian minim itu lho, Pak. Bukan. Tapi bisakah Bapak, lain kali, lebih bijak lagi memilih kata agar tidak ada pihak yang terluka?!


Terimakasi, Pak.

Salam Damai

0 comments:

Posting Komentar

Thanks for the comments, pals.
Follow me and Keep always in touch.